Bupati Deliserdang dan Polda Sumut Diminta Segera Tindak Galian C di Desa Tumpatan Nibung dan Penara Kebun

PORTALSWARA.COM — Bupati Deliserdang dan Polda Sumut diminta segera menindak tegas aktivitas galian C di Desa Tumpatan Nibung dan Penara Kebun, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Harapan itu disampaikan salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya kelada wartawan, Sabtu (27/05/2023).

Menurut warga tersebut, WN, galian C di wilayah Kecamatan Batang Kuis di Kabupaten Deliserdang, sudah lama beroperasi. Dan pemerintah setempat seakan tutup mata. Apalagi hilir mudik alat berat merusak prasaranan jalan.

“Galian C tersebut sudah lama beroperasi bang. Dan dua kepala desa cuma diam saja, seolah tutup mata,” ungkap WN.

WN menyesalkan suka dua Kades yang tidak berbuat apa-apa melihat aktivitas galian C di wilayahnya itu.

“Mau jadi apa negara kita ini bang, sampai sekarang ini aja masih berjalan terus. Galian C terus saja beroperasi sementara pihak aparat cuma berdiam diri. Ada apa?,” tanya WN heran.

Karenanya WN mewakili warga di dua desa tersebut, meminta kepada pihak-pihak terkait agar segera bertindak.

“Tutup galian C itu dan tahan alat berat mereka. Supaya tidak ada lagi galian C di desa kami ini. Kepada Pak Kapolda Sumut dan Bupati Deliserdang agar segera menangkap pemilik galian C dan tahan alat berat mereka,” tandasnya.

Sebelumnya, soal keberadaan galian C tersebut juga diakui Kepala Desa Tumpatan Nibung, Sarianto alias Aceng. Aceng juga mengaku kalau dirinya tidak punya hak. Yang punya hak, katanya, Kepala Desa Penara Kebun.

“Memang bener bang ada galian C, tapi kan bukan di wilayah desa kita bang, itu wilayah Desa Penara Kebun,” ungkap Aceng.

Menurut Aceng, memang mereka melintas jalan di wilayah desanya. Tetapi yang bisa mengambil tindakan aparat Desa Penara Kebun. Sayangnya, Aceng hanya diam saat dicecar wartawan, kalau dirinya sebagai Kades bisa mengambil tindakan jika alat berat tersebut melintasi wilayahnya. Meskipun beroperasi bukan di wilayahnya. (psc)

Baca Juga :  Legislator Jatim Kena OTT KPK, Kasus Apa Ya?