PORTALSWARA.COM — Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM menghadiri launching KBN (Kampung Bebas dari Narkoba) yang digagas Polres Labuhanbatu di Pos KBN Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (19/08/2023).
Selain di Kelurahan Padang Bulan, Polres Labuhanbatu juga melakukan launching KBN secara bersama – sama di 6 tempat lainnya secara virtual. Di antaranya, Padang Matinggi, Pardamean, Pondok Batu, Negeri Lama, Tanjung Sarang Elang, dan Sei Sekat.
Erik mengatakan peredaran narkoba sudah sangat merajarela di Labuhanbatu dan yang paling terkena imbasnya adalah masyarakat.
“Peredaran narkoba di labuhanbatu sudah sangat merajarela dan yang paling terkena imbasnya adalah masyarakat, untuk itu saya mengapresiasi polres labuhanbatu yang berkomitmen untuk memberantas narkoba dengan membentuk kampung bebas narkoba,” katanya.
Ia juga berharap agar dengan dibentuknya KBN, maka rantai peredaran narkoba dapat diputus sehingga peredaran narkoba dapat terhenti di Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK mengajak masyarakat untuk menjadikan lingkungannya tangguh dan bersih dari narkoba sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang sehat dan kuat dari peredaran narkoba.
ia juga mengharapkan masyarakat dapat mendukung melalui peran aktif memberantas narkoba dengan memberikan informasi peredaran narkoba di lingkungannya.
Dalam kesempatan tersebut polres labuhanabtu juga melakukan Launching Aplikasi Percepatan dan Antisipasi Stunting (Pasti) Polres Labuhanbatu. aplikasi ini dibuat untuk mendukung target angka stunting dibawah 14% di tahun 2024 sesuai dengan intruksi Presiden RI
Turut Hadir Kabag Wasidik Dir. Res. Narkoba Polda AKBP Dr Ali machmud SIK Kasdim 0209 LB Mayor Inf Hendra Gunawan, Asisten I Drs Sarimpunan Ritongan MP, Kadis Dupcapil Labuhanbatu Maznil Khairi, Kadis PPPA Labuhanbatu Hj Tuti Noprida Ritonga SSI APT MM, Kadis Pendidikan Asrol Azis Lubis, Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST MKom, Kadis Kesbangpol Nilwansyah SH, Camat Rantau Utara, Lurah Padang Bulan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Insan Pers dan tamu undangan Lainnya. (psc)












