Coklit Data Pemilih 99 Persen, Ketua KPU Sumut Agus Arifin: Target 23 Juli Selesai

PORTALSWARA.COM — Pencocokan dan penelitian atau Coklit data pemilih pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota se Sumatera Utara, hingga per tanggal 19 Juli 2024 sudah mencapai 99 persen. Capaian coklit data pemilih 99 persen tersebut dengan data hasil sinkronisasi sebesar 10.915.680 pemilih.

Coklit data pemilih Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota se Sumatera Utara tersebut berlangsung mulai 24 Juni – 24 Juli 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), Agus Arifin, mengatakan, dengan pencapaian 99 persen per tanggal 19 Juli 2024, progresnya cukup bagus.

“Sampai dengan kemarin, progresnya cukup bagus. Target 23 Juli selesai,” tegas Agus, melalui selulernya, Sabtu (20/07/2024).

Menurut Agus, hampir semua kabupaten/kota di Sumut sudah melakukan coklit 100 persen. Hanya beberapa kabupaten/kota saja yang masih belum menyelesaikannya. Di antaranya, Deli Serdang, Siantar dan Kota Medan. Bahkan untuk Kecamatan Sibuk, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), yang beberapa waktu lalu mengalami gangguan jaringan, sudah tidak bermasalah.

Lebih lanjut Agus mengatakan, Kota Medan dengan jumlah pemilih paling banyak, tantangannya adalah terkait dengan banyaknya komplek-komplek perumahan. Dimana, tidak semua penghuni di komplek-komplek tersebut bisa mau menerima petugas coklit. Sehingga Pantarlih, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) harus didampingi perangkat setempat, kepala lingkungan (Kepling).

“Pantarlih datang, calon pemilih tidak berada di tempat, sehingga mengulang datang kembali. Ada juga yang minta didampingi Kepling,” urai Agus.

Sedangkan untuk Kecamatan Sibuk, Nisel, yang tidak ada jaringan, kata Agus, petugas melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibawa ke Teluk Dalam, untuk mempermudah agar terhubung ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

“Secara manual sudah tercoklit. Hanya masalah jaringan dan sudah terkendali. Sudah clear. KPU Nisel ikut memfasilitasi,” urai Agus.

Baca Juga :  Aturan Nomor Urut Pemilu Mendiskriminasi Partai Baru

Karenanya, ujar Agus, dengan akan berakhirnya coklit data pemilih, KPU Sumut menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menerima dan kooperatif kepada petugas Pantarlih. Juga kepada petugas yang masa kerjanya hanya 1 bulan, diharapkan tetap membantu untuk pemutakhiran data pemilih yang berjenjang. Proses mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), PPK hingga pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Pantarlih membantu jika dibutuhkan. Berakhir 24 Juli, mau jika dibutuhkan untuk konfirmasi. Untuk sisanya, 1 atau 2 hari ini diharapkan selesai, hanya soal waktu saja,” tandasnya. (psc)