Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

Data BPS Ungkap Penikmat BBM Subsidi Mayoritas Masyarakat Mampu

PORTALSWARA.COM — Data Badan Pusat Statistik (BPS) ungkap penikmat Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mayoritas dari kalangan masyarakat mampu. Fakta ini sekaligus mementahkan peruntukkan BBM Bersubsidi bagi masyarakat tidak mampu.

Data BPS tersebut diurai Plh Asisten Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Mansursyah, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) “Alokasi BBM Bersubsidi Tepat Sasaran di Kota Medan Tahun 2022”, mewakili Walikota Medan, Selasa (13/12/2022), di Aula Bright Gas Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I.

Terungkap dalam FGD yang digelar Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Medan itu, data BPS terbaru yang disampaikan Kementerian Keuangan 29 Agustus 2022 lalu, terkait realisasi BBM bersubsidi yang belum tepat sasaran. Data BPS ungkap penikmat BBM subsidi mayoritas masyarakat mampu.

“Ini ditandai dengan 89 persen BBM solar dinikmati dunia usaha dan hanya 11 persen dinikmati kalangan rumah tangga. Parahnya lagi, dari yang dinikmati rumah tangga itu ternyata 95 persen dinikmati rumah tangga mampu dan 5 persen dinikmati rumah tangga miskin, seperti petani dan nelayan,” sebut Mansursyah.

Sedangkan pertalite, lanjutnya, digunakan sebesar 86 persen oleh kalangan rumah tangga dan 14 persen dinikmati kalangan dunia usaha. Dari porsi rumah tangga itu, tambahnya, 80 persen diantaranya dinikmati oleh rumah tangga mampu dan hanya 20 persen dinikmati rumah tangga miskin.

“Dari data tersebut kita dapat menyimpulkan, permasalahan subsidi yang diberikan pemerintah melalui BBM agar tepat tepat sasaran masih menjadi masalah yang belum dapat dituntaskan. Tetapi yang namanya kebijakan secara bertahap akan terus diperbaiki sampai akhirnya tujuan dari kebijakan tersebut dapat tercapai,” ucapnya.

Baca Juga :  Harta Kekayaan Milik 964 Pegawai Kemenkeu Diduga Tak Wajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *