Deddy Corbuzier Disoroti Bawaslu karena Unggah Podcast Prabowo Saat Masa Tenang Pemilu 2024

PORTALSWARA.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengecam tindakan Deddy Corbuzier yang mengunggah video podcast bersama calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, di akun YouTube resminya selama masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyatakan kekecewaan dan mengingatkan untuk menahan diri selama tiga hari masa tenang.

“Bawaslu ingatkan semua orang, ‘eh jaga dong pemilunya, bisa enggak rem dulu media sosialnya, tolong dihentikan dulu’. Bisa kita gunakan UU ITE tapi kan harus kita lihat dulu, pasal mana yang dilanggar,” kata Lolly, Selasa (13/02/2024).

Lolly menjelaskan bahwa Bawaslu akan meneliti lebih lanjut apakah tindakan ini melanggar UU ITE, namun belum dapat langsung mengambil tindakan terhadap akun YouTube Deddy Corbuzier, mengingat regulasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Bawaslu berharap agar akun media sosial yang diawasi sudah didaftarkan secara resmi ke KPU RI untuk kampanye.

Dalam podcast berdurasi satu jam delapan menit, Deddy Corbuzier dan Prabowo Subianto membahas berbagai hal, termasuk rekam jejak Prabowo sebagai Prajurit, pentingnya kekuatan bangsa dan prajurit, hingga harapan Prabowo untuk rakyat Indonesia mengalami rasa aman, termasuk dari kelaparan.

Melansir KOMPAS.com, Rabu (14/02/2024), Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk memperbanyak kelas menengah di Indonesia jika terpilih di pemilihan presiden 2024.

Sementara Bawaslu menyayangkan tindakan tersebut, penilaian lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan apakah tindakan ini melanggar aturan kampanye. (psc)

Baca Juga :  Aliansi Advokat Indonesia Bersatu Dukung Prabowo-Gibran