PORTALSWARA.COM — Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Medan agar lebih meningkatkan penempatan penyandang disabilitas di berbagai perusahaan sektor formal maupun informal.
Demikian hasil rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan terhadap LKPj Akhir Tahun Anggaran 2023, mulai 25 Maret 2024 dan 30 Maret 2024, yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (01/04/2024), di gedung dewan, untuk kemudian dijadikan rekomendasi.
“Pada tahun 2023 Disnaker telah melaksanakan 3 program dan 7 kegiatan. Rata-rata pencapaian serapan anggaran dengan kategori sangat baik,” ungkap anggota Pansus DPRD Medan terhadap LKPj Akhir Tahun Anggaran 2023, Afif Abdillah.
Selain itu, katanya, Disnaker agar memaksimalkan penempatan sumber daya manusia bagi tenaga kerja sesuai penempatannya. Disnaker juga harus dapat melakukan pendataan secara rinci dan terbarukan terhadap keberadaan tenaga kerja asing. Hal ini dianggap penting karena unsur tenaga kerja asing juga termasuk unsur sumber pendapatan asli daerah bagi Kota Medan.
Dikatakannya, Disnaker diminta untuk mewajibkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah Kota Medan, yang melaksanakan fungsi pembangunan dan kostruksi, agar melindungi setiap tenaga kerja dan teknis, dengan tingkat kesulitan dan resiko kerja tinggi, dengan jaminan asuransi kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Disnaker agar lebih meningkatkan akses layanan informasi lowongan kerja terhadap perusahaan-perusahaan yang ada, sehingga lebih memberikan ruang bagi penyerapan tenaga kerja yang layak,” tandasnya.
Sementara, untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapepeda), kata Afif, dalam hal menunjang terselenggaranya sistem administrasi perencanaan dan pembangunan kota yang moderen, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah Kota Medan. Utamanya dalam mengaplikasi seluruh perangkat yang telah ditetapkan dengan baik. Sehingga target dan capaian yang telah ditetapkan dapat dipenuhi secara merata.
“Pada tahun 2023 pencapaian realisasi dengan kategori baik ada peningkatan nilai SAKIP. Pada tahun 2022 nilai 60,03 dan tahun 2023 dengan nilai 61,76,” terangnya.
Kemudian, katanya, peningkatan kapasitas SDM di lingkungan Bappeda Kota Medan agar semakin ditingkatkan. Hal ini menurutnya penting karena peningkatan SDM menjadi faktor utama pencapaian pembangunan Kota Medan yang terstruktur dan berkesinambungan. Juga perlunya pengintegrasian data dan pelaporan di lingkungan Pemko Medan, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan sinkronisasi data pembangunan Kota Medan terpadu.
“Perlunya fungsi pengawasan pengendalian fisik maupun non fisik terhadap pekerjaan yang dilaksanakan,” urainya.
Selain itu, tambahnya, membuat regulasi yang jelas bagi penyedia layanan dan jasa fiber optik oleh instansi terkait, untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang sering timbul di tengah-tengah masyarakat.
“Lebih meningkatkan penggunaan peta JIS dalam membuat program-program kerja,” tandasnya. (psc)












