PORTALSWARA.COM — Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena diduga terkait dengan pencucian uang.
PPATK memblokir rekening AKBP Achiruddin, eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, juga istri dan anaknya Aditya Hasibuan. Selain keluarga Achiruddin, PPATK juga memblokir rekening pihak lainnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran ini terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Iya benar (pemblokiran rekening), kan dalam proses analisis perlu kami perdalam dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami. Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar Ivan, Kamis (27/04/2023).
“Semua (rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait,” kata Ivan.
Diketahui, AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah viralnya penganiayaan oleh sang anak, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di kediaman Achiruddin di Medan.
Pasca kasus tersebut, AKBP Achiruddin dipatsuskan dan dicopot dari jabatannya lantaran membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Tak hanya itu, kekayaan AKBP Achiruddin turut disorot lantaran kerap memamerkan motor Harley Davidson di media sosialnya.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di website LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Achiruddin mencapai Rp 467.548.644. Harta kekayaannya dilaporkan pada 2021 dan Achiruddin masih menjabat Kanit 1 Subdit 1 di Ditresnarkoba Polda Sumut. Kekayaan Achiruddin terdiri dari tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan hasil sendiri senilai Rp46.330.000.
Kemudian mobil Fortuner tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp370.000.000. Adapun kas dan setara kas sebesar Rp51.218.644. Sementara harta lainnya tertulis nol rupiah. Di LHKPN tersebut, tidak tertulis kepemilikan moge Harley-Davidson yang biasa dipamerkan Achiruddin di media sosial. (psc)








