PORTALSWARA.COM — Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap Hasanuddin (28), seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Kabupaten Langkat.
Penangkapan bandar narkoba tersebut dilakukan di SPBU Besitang, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, pada Sabtu (10/02/2024) malam.
Hasanuddin membawa 13 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan dalam sepeda motornya dan ditempatkan di dalam sebuah goni di SPBU tersebut. “Petugas menemukan 13 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 13.000 gram,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama F, yang masih dalam pengembangan oleh pihak berwajib. Hasanuddin sedang menunggu seseorang di SPBU Besitang yang akan menjemput barang haram tersebut.
Usai penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus menyelidiki jaringan narkoba yang melibatkan pelaku dan pemberi sabu, F. (psc)






