Empat Polisi Diperiksa Propam Terkait Kematian Terduga Pemilik Sabu di Labusel

PORTALSWARA.COM — Setelah insiden kematian seorang pria inisial F (28) yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu-sabu, empat polisi yang terlibat dalam penangkapannya saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Propam. Peristiwa tragis itu terjadi di Kampung Banjar I, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Menurut Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, petugas awalnya menerima informasi tentang aktivitas transaksi sabu yang sering terjadi di wilayah Kota Pinang. Pada Rabu malam (20/03/2024), personel Satresnarkoba Polres Labusel melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

“F diamankan diduga sedang menguasai sabu-sabu seberat 0,25 gram,” ungkap Maringan.

Saat hendak dibawa ke Polres Labusel, F melakukan perlawanan dan dihadang oleh warga setempat. Namun akhirnya, F berhasil diamankan dan dibawa untuk diinterogasi di Polsek Kota Pinang.

“Ketika hendak dibawa, F tiba-tiba lemas dan mengalami sesak nafas. Dia kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit,” tambahnya.

Melansir detiknews, Sabtu (23/03/2024), Maringan menegaskan bahwa empat personel polisi yang terlibat dalam penangkapan F telah diamankan oleh Propam untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, tindakan sesuai hukum akan diterapkan.

“Kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika ditemukan kesalahan atau pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya. (psc)

Baca Juga :  Gegara Diduga Selingkuh, Wakapolres Binjai Dinonaktifkan