PORTALSWARA.COM — Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan penangkapan aktor terkenal Epy Kusnandar dan rekannya, yang juga seorang aktor dengan inisial YG, terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Apartemen Kalibata City, Jakarta.
“Penangkapan dilakukan di sekitar apartemen Kalibata City di warung milik saudara EK [Epy],” kata Panjiyoga di Polres Jakarta Barat, Jumat (10/05/2024).
Menurut Panjiyoga, penangkapan dilakukan di sekitar warung milik Epy di kompleks apartemen tersebut. Awalnya, polisi menerima laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di area tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan keterlibatan Epy dan YG dalam kasus tersebut.
Keduanya ditangkap hampir bersamaan di lokasi warung milik Epy Kusnandar. Meski demikian, YG ditangkap terlebih dahulu sebelum Epy.
Panjiyoga menegaskan bahwa kedua aktor tersebut ditangkap dalam kondisi sadar. Namun, pemeriksaan terhadap Epy masih terus dilakukan.
Melansir CNN Indonesia, Sabtu (11/05/2024), polisi menyatakan Epy dan YG positif menggunakan narkoba jenis ganja. Motif penggunaan ganja oleh Epy masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman, kami belum dapat menyampaikan motifnya karena keduanya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Panjiyoga. (psc)