PORTALSWARA.COM — Erni Ariyanti SH MKn ditetapkan dan dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut). Erni dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sumut Rusbin Lunbangaol SH MH dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut, Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2024-2029, Jumat (31/01/2025), di gedung DPRD Sumut.
Penetapan dan pelantikan Erni dihadiri jajaran Pemprov Sumut, Anggota DPR RI, dan Forkompinda Sumut.

Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.4109 tahun 2025 tanggal 20 Januari 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, telah menetapan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan tahun 2024 2029 adalah Erni Ariyanti SH MKn, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji. Selanjutnya, kata Sutarto, Keputusan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Utara tanggal 23 Januari 2023 tentang perubahan kedua jadwal kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Utara bulan Januari 2025,telah menetapkan pelaksanaan rapat paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah dan janji tersebut dilaksanakan Jumat 31 Januari 2025.
“Sesuai dengan pasal 42 ayat 1 dan ayat 3 Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2023 menyebutkan pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalam pasal 39 ayat 1 sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji di Gedung DPRD, dipandu Ketua Pengadilan Tinggi. Dan dalam hal Ketua Pengadilan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berhalangan, pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi,” ungkap Sutarto.
Sementara, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli menyebutkan, Salinan Mendagri Republik Indonesia Nomor 1000.1.4/109 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Menteri Dalam Negeri menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memperhatikan dan seterusnya memutuskan menetapkan Erni Ariyanti SH MKn sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2024 2029.
Dikatakannya, salinan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah atau janji ditetapkan yang di Jakarta pada tanggal 20 Januari 2025 ditandatangani Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian.
Pj Gubsu A Fatoni mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-109 tahun 2024 tanggal 20 Januari 2025 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara, menetapkan Erni Ariyanti SH MKn sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2024 2029.
“Saya atas nama pemerintah provinsi dan atas nama masyarakat mengucapkan selamat kepada Ibu Erni Ariyanti SH MKn sebagai ketua DPRD. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan yang maha kuasa memberikan bimbingan kekuatan kesehatan kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Dengan dilantiknya Ketua DPRD, ucap Fatoni, maka alat kelengkapan DPR di Provinsi Sumatera Utara sudah lengkap. Sehingga dapat menjalankan tugas-tugas dan juga fungsi DPRD untuk Provinsi Sumatera Utara.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD periode sebelumnya,
kepada anggota DPRD yang selama ini terus bersinergi berkolaborasi dan bekerja sama membangun Sumatera Utara,” imbuhnya.
DPRD, kata Fatoni, sebagai lembaga yang terhormat memegang peranan strategis dalam pelaksanaan pembangunan jalannya roda pemerintahan. Dan juga mewujudkan kesehatan masyarakat perlu terus didukung.
Semuanya, kata Fatoni, harus bersama-sama dalam membangun Sumatera Utara, mewujudkan Sumatera Utara yang maju, mandiri, sejahtera dan semakin mantap juga harmonis.
“Pembangunan terus kita lakukan bersama-sama namun kita juga terus menjaga iklim yang kondusif, suasana yang aman damai, yang memungkinkan dan memberikan keleluasaan kepada seluruh masyarakat, untuk melaksanakan aktivitas di Sumatera Utara,” pungkasnya.
Selain itu, juga terus menjaga nama baik, citra dan marwah Sumatera Utara yang selama ini hidup berdampingan secara damai dari berbagai suku dan agama. Karena itu, katanya, koordinasi komunikasi sinergi terus dibangun antara pemerintah provinsi dan DPRD, agar program-program pemerintah dapat dijalankan. (bees/psc)






