Fraksi PKS DPRD Medan Minta Retribusi Sampah Perhatikan Kondisi Ekonomi Warga

PORTALSWARA.COM – Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DPRD Medan menekankan pentingnya penyesuaian tarif retribusi sampah yang mempertimbangkan kondisi perekonomian warga Kota Medan. Hal ini disampaikan saat Fraksi PKS menyetujui Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (09/09/2024).

Bukhari SE, juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, menyampaikan bahwa usulan ini didasari keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif retribusi sampah yang mencapai 2 hingga 3 kali lipat. Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan mempertimbangkan pemetaan wilayah berdasarkan tingkat perekonomian untuk menentukan tarif yang lebih adil.

“Kami berharap tarif retribusi sampah ke depan ditetapkan sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing wilayah, sehingga tidak memberatkan masyarakat,” ujar Bukhari.

Selain itu, Fraksi PKS juga mengharapkan revisi aturan ini dapat memperbaiki alur penanganan sampah di Kota Medan agar lebih efektif dan menghindari tumpang tindih antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mereka juga mendorong digitalisasi dalam pengelolaan tarif retribusi sampah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Dengan adanya digitalisasi, kami yakin retribusi dapat ditetapkan secara lebih efisien, tentu dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Fraksi PKS berharap revisi perda ini akan meningkatkan penanganan sampah di Kota Medan secara optimal, sehingga kota ini bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sampah di masa depan.

“Semoga pengelolaan sampah di Medan dapat lebih terorganisir dan bertahap, sehingga menjadi kota percontohan dalam penanganan sampah,” pungkas Bukhari. (psc)

Baca Juga :  Politisi PKB Minta Retribusi Sampah Dikembalikan ke DLH