PORTALSWARA.COM — Sekaitan dengan munculnya usulan Provinsi Sumatera Tengah, Gubernur Riau (Gubri) tolak daerahnya dicaplok.
Seperti diketahui foto lembaran surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah yang beredar di media sosial ramai dan jadi perbincangan. Usulan itu ternyata ditolak Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
Di foto itu tertulis sejumlah tokoh yang mengusulkan. Tokoh-tokoh inisiator Provinsi Sumatera Tengah tersebut berada di Dharmasraya, Sumatera Barat yang diketuai H Zulfikar Atut dt Penghulu Besar dan Sekretaris H Masful. Gubri tolak daerahnya dicaplok.
Dalam surat tercatat ada 7 kabupaten dari Provinsi Riau, Sumatera Barat dan Jambi yang akan bergabung. Jumlah penduduk dari tujuh daerah itu sekitar 1.847.000 dan luasnya mencapai 23.170 Km².
Melansir detik.com, Sabtu (17/12/2022), ketujuh kabupaten yang disebut yakni Kabupaten Kuantan Singingi di Riau, Kabupaten Dhamasraya, Sijunjung dan Solok Selatan di Sumatera Barat. Selanjutnya ada Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo di Jambi.
Untuk ibukota provinsi sendiri rencananya berada di Sungai Rumbai, Dhamasraya, tak jauh dari Taluk Kuantan, Kuantan Singingi, Riau. Surat itu disebut telah dikirimkan oleh para inisiator ke Presiden Joko Widodo pada 27 Oktober lalu.
Gubernur Riau Syamsuar yang mendengar kabar tersebut langsung menolak mentah-mentah usulan tersebut. Syamsuar menyebut tidak dapat dilakukan pemekaran karena bukan dalam satu provinsi.
“Kalau namanya pemekaran inikan mesti satu daerah provinsi. Nggak mungkin kita dicaplok daerah lain, tidak mungkin,” kata Syamsuar di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (16/12/2022).
Selain itu, Syamsuar memastikan inisiator tak bisa mencaplok Kuantan Singingi agar masuk Sumatera Tengah. Sebab sampai hari ini belum ada pembicaraan dari para pihak terkait.
“Ya jelaslah kita tidak mendukung. Kita bicarakan sama-sama dulu, mana bisa begitu. Kita aja mana bisa masuk daerah lain. Marahlah daerah lain, tak boleh lah,” kata Syamsuar. (psc)