PORTALSWARA.COM — Masih dalam rangkaian kunjungan kerja di Kepulauan Nias, Rabu (08/10/2025), Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tirumaida Harli Siregar beserta pejabat utama Kejati Sumatera Utara, melanjutkan kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk melaksanakan sejumlah kegiatan bhakti sosial.
Saat tiba di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Kajati bersama Ketua IAD, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus, Asisten Perdata Tata Usaha Negara, Asisten Pidana Militer, Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan hingga Kasi Penerangan Hukum disambut Bupati Nias Selatan, Kajari Nias Selatan Edmon Purba, SH MH dan Kajari Gunung Sitoli Parada Situmorang SH MH beserta staf jajaran Kejaksaan Negeri Nisel yang berlangsung di pendopo kabupaten Nias Selatan.
Setelah kegiatan ceremonial di pendopo Kabupaten Bupati, Kajati bersama rombongan melanjutkan kegiatan bhakti sosial dengan pemberian bantuan dan paket sembako di salah satu panti asuhan dan dilanjutkan dengan mengunjungi Puskesmas Luahagundre untuk memberikan bantuan bahan pangan bergizi dan vitamin bagi ibu dan balita dalam rangka membantu mencegah stunting.
Kajati didampingi Ketua IAD serta para pejabat utama Kejati Sumut menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah kabupaten nias selatan serta mengucapkan rasa terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan, kajati berharap kearifan lokal yang menjadi ciri khas suatu daerah mutlak dan selayaknya dijaga dan dilestarikan.
“Sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dari sektor pariwisata seperti di wilayah nias selatan,” ungkapnya, sesaat setelah menerima penghargaan pemakaian baju adat kebesaran Kabupaten Nias Selatan dan menyaksikan pegelaran lompat batu.
Plh Kasi Penerangan Hukum, M Husairi SH MH yang turut mendampingi kunjungan kerja Kajati dan rombongan tersebut, menyampaikan, kegiatan Kajati dan rombongan di wilayah Kabupaten Nias Selatan merupakan kunjungan resmi. Dimana Kajati Sumut pada kunjungannya menekankan pentingnya berbuat dan bersikap serta implementasi kepedulian sosial. Seperti pemberian bantuan sebisa mungkin kepada mereka yang sangat membutuhkan.
“Serta juga dapat berperan aktif mendukung program pemerintah dalam rangka menjaga dan mewujudkan generasi penerus yang sehat,” ujarnya.
Lebih lanjut Husairi mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan dituntut lebih responsive terhadap kebutuhan hukum di masyarakat. Guna menerapkan nilai-nilai keadilan sosial di tengah-tengah masyarakat.
“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan sebagai pendukung pengamanan hukum dalam pembangunan, wajib mengetahui situasi dan kondisi bagaimana keberlangsungan pembangunan di daerah,” tandasnya. (bees/psc)












