Hasto Ungkap Gibran Bukan Anggota PDIP Lagi

PORTALSWARA.COM — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Gibran Rakabuming Raka sudah bukan anggota PDIP lagi. Hal ini karena ia sudah jadi cawapres yang diusung parpol lain selain PDIP.

Hasto mengatakan Gibran juga sudah pamit dari PDIP. Sementara partai berlambang banteng itu dengan koalisi telah mengusung capres dan cawapres Ganjar-Mahfud.

“Mas Gibran kan sudah pamit dan Undang-undang 1945 mengatakan capres dan cawapres diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. PDIP bersama PPP, Perindo, Hanura sudah mengusung Bapak Ganjar dan Prof Mahfud MD,” kata Hasto, saat menghadiri Deklarasi Dukungan Keluarga Besar Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali, Mendukung Ganjar-Mahfud, di Denpasar, Bali, Sabtu (04/11/2023) sore.

Ia menyebutkan, capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran telah diusung oleh banyak partai besar sehingga otomatis jika Gibran diusung partai lain maka kartu tanda anggota (KTA) tidak boleh merangkap. Dan itu artinya Gibran bukan anggota PDIP lagi.

“Lalu Bapak Prabowo dan Mas Gibran diusung oleh gabungan partai-partai banyak dan besar. Kemudian ini, berbeda dengan undang-undang partai politik, sehingga otomatis ketika seseorang dicalonkan partai lain otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap,” ujarnya.

Terkait polemik KTA Gibran yang tak kunjung dikembalikan, Hasto mengatakan sudah diserahkan ke DPC PDIP Solo. Pasalnya Gibran menerima KTA dari Solo.

“Mas Gibran tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,” kata Hasto.

Melansir CNN Indonesia, Senin (06/11/2023), saat ditanya apakah kartu tanda anggota (KTA) PDIP yang dimiliki Gibran sudah dikembalikan. Hasto mengatakan, Gibran sudah pamit dan sudah tidak boleh beranggota politik ganda.

“Kam sudah pamit, kan tidak boleh anggota partai politik ganda. Emangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga. Kan tidak boleh, ini Undang-undang ini konstitusi yah. Jadi pamitnya sudah diterima,” ujar Hasto. (psc)

Baca Juga :  Lagi! Median Jalan Karya Wisat Diprotes Warga