HET Beras Naik Permanen Usai 31 Mei

PORTALSWARA.COM — Harga Eceran Tertinggi atau HET beras akan mengalami kenaikan permanen setelah 31 Mei 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah mempersiapkan aturan mengenai penetapan HET relaksasi beras yang saat ini berlaku menjadi HET permanen.

“Untuk khusus HET beras diperpanjang sampai 31 Mei. Jadi, gini kita lagi workout supaya bisa ditetapkan,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, dikutip Detikfinance, Jumat (17/05/2024).

Meskipun begitu, Arief belum mengungkapkan kapan peraturan baru mengenai HET beras tersebut akan ditetapkan. “Tunggu ya, tunggu ditetapkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Bapanas memperpanjang HET relaksasi beras hingga 31 Mei 2024. Kebijakan yang dimulai pada 10 Maret itu awalnya akan berakhir pada 24 April 2024.

HET beras premium dan medium naik sebesar Rp1.000 per kg dari HET sebelumnya untuk setiap wilayah.

“Hari ini kita akan melakukan perpanjangan sampai 31 Mei. Tetapi dengan catatan, kita juga akan harmonisasi sehingga Peraturan Badannya akan ditetapkan. Hampir pasti angkanya untuk beras premium HET ada di Rp14.900 (per kg),” kata Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/04/2024).

Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg.

Kemudian, di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.

Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium berlaku Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg. Ini juga berlaku di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium adalah Rp14.900 per kg dari Rp13.900 per kg. Di wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.400 per kg dari sebelumnya Rp14.400 per kg.

Baca Juga :  Harga Minyakita Diperkirakan Naik, Pemerintah Evaluasi Kenaikan HET

Di wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.800 per kg dari HET sebelumnya Rp14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga sama dengan wilayah Maluku.

Sementara itu, melansir detiknews, Selasa (21/05/2024), besaran HET beras medium masih terus dibahas oleh Bapanas, dengan kisaran penetapan antara Rp12.000 atau Rp12.500 per kg.

“Khusus yang medium kita akan diskusikan lagi angkanya, kurang lebih sekitar Rp12 ribu-Rp12.500,” ujar Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/04/2024). (psc)