HUT Ke-80 Kejaksaan RI, Kajati Sumut Dr Harli Siregar: Penyelamatan Keuangan Negara dalam Penegakan Hukum Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

PORTALSWARA.COM — Memperingati Hari Lahir (HARLAH) ke-80 Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Seminar ilmiah dengan Keynote Speech Jaksa Agung RI Prof DR ST Burhanuddin, mengusung tema Optimalisasi Pendekatan Follow The Money Dan Follow The Asset Dalam Penanganan Perkara Pidana, di gedung peradilan semu Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan (26/08/2025).

Turut hadir sebagai pembicara pada seminar ilmiah yang dibuka langsung Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr Siswandriyono, Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Dr Muriyanto Amin SSos MSi diwakili Wakil Rektor IV, Dekan Fakultas Hukum DR Mahmul Siregar, para Guru besar Fakultas hukum serta diikuti Wakajati Sumut Sofiyan SH MH, para Asisten dan pejabat utama Kejati Sumut, para pimpinan lembaga, BUMN dan BUMD, para mahasiswa Fakultas Hukum hingga perwakilan LSM maupun Koalisi Masyarakat Sipil yang di Kota Medan.

Dr Harli Siregar secara garis besar menyampaikan, esensi dan makna pelaksanaan seminar tersebut adalah sebagai wujud transformasi institusi Kejaksaan RI, merupakan keharusan yang selaras dengan keinginan bangsa Indonesia dan suatu keniscayaan. Khususnya dalam optimalisasi penelusuran aset dan penelusuran transaksi keuangan dalam penanganan perkara pidana. Hal ini diharuskan sebagai upaya melaksanakan penyelamatan, pengembalian dan pemulihan keuangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Terpisah, Plh Kasi Penerangan Hukum M Husairi SH MH kepada wartawan, menyampaikan, pelaksanaan seminar ilmiah dalam rangka peringatan hari lahir ke-80 Kejaksaan RI bertepatan tanggal 2 September ini, sejalan dengan arah kebijakan pimpinan Kejaksaan RI.

Menurutnya, dalam penanganan perkara dan penegakan hukum, harus mampu mengikuti perkembangan dan dinamika di tengah-tengah masyarakat serta negara. Sehingga Kejaksaan senantiasa terus dipercaya masyarakat dan dapat diandalkan oleh negara.

Baca Juga :  Kajati Sumut Dr Harli Siregar Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-80 di Lapangan Merdeka Medan

Ditambahkan Husairi, pelaksanaan seminar ilmiah ini diharapkan menjadi edukasi dan pemahaman bersama, bahwa Kejaksaan kedepan sebagai bagian sentral penegakan hukum. Dapat menjadi lembaga yang diharapkan mampu melaksanakan penegakan hukum. Utamanya berorientasi pada upaya pemulihan keuangan dan penyelamatan serta pengembalian keuangan negara.

“Dari perkara yang ditangani menuju Indonesia Maju,” pungkasnya. (bees/psc)