Ibra Azhari Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

PORTALSWARA.COM — Selebriti kontroversial, Ibra Azhari, kembali menjadi sorotan setelah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (05/01/2024).

Belum ada informasi detail mengenai jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Ibra Azhari. Ini bukan kali pertama bagi selebriti tersebut terlibat dalam kasus narkoba. Sebelumnya Ibra telah ditangkap empat kali terkait pelanggaran serupa. Kasus narkoba terakhir yang menjeratnya terjadi pada tahun 2019.

“Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini berdasarkan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara,” tambah Kombes M Syahduddi.

Dalam penangkapan sebelumnya pada tahun 2019, polisi berhasil menangkap 6 orang lain yang terlibat dalam jaringan narkoba yang melibatkan Ibra. Total barang bukti yang disita mencakup 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five dan 45,8 gram heroin.

Kasus ini memperkuat catatan hitam Ibra terkait narkoba. Dan kini pihak berwajib akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (psc)

Baca Juga :  Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika: Sekdaprovsu Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Sindikat