PORTALSWARA.COM, Jakarta — Seiring bertambahnya 3 provinsi hasil pemekaran Papua Indonesia resmi jadi 37 provinsi.
Tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua yakni, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022), mengatakan, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022.
Melansir KOMPAS.com, Sabtu (12/11/2022), Provinsi Papua Tengah memiliki delapan kabupaten yang terdiri dari Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Lalu, provinsi Papua Pegunungan meliputi delapan kabupaten yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Bersamaan dengan peresmian ini, dilantik tiga penjabat (pj) gubernur di tiga provinsi baru tersebut.
Apolo Safanpo dilantik untuk Pj Gubernur Papua Selatan. Kemudian, Nikolaus Kondomo untuk Pj Gubernur Papua Pegunungan, serta Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.
Apolo sedianya merupakan Rektor Universitas Cendrawasih Papua, sedangkan Nikolaus merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
Sementara itu, Ribka sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua.
Bertambah 3 provinsi baru, berikut daftar 37 provinsi di Indonesia dan ibu kotanya: