Izin 2 Kampus Swasta di Medan Dicabut Kemendikbudristek

PORTALSWARA.COM — Izin 2 kampus swasta di Kota Medan dicabut Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).

Seperti diketahui, Kemendikbudristek mencabut izin 23 kampus yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia per 25 Mei 2023. Di antaranya izin 2 kampus swasta yang ada di Kota Medan.

Pencabutan izin ini merupakan tindaklanjut 52 pengaduan masyarakat melalui laman Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik (Sidali).

Menurut Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Dr Lukman ST MHum, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) sebagai UPT Kemendikbudristek akan membantu pemindahan mahasiswa. Bukan hanya pemindahan mahasiswa, LLDIKTI juga akan membantu proses pemindahan dosen dan tenaga pendidik yang terdampak pencabutan izin tersebut.

Lukman mengatakan, proses pemindahan tiap mahasiswa ke kampus tujuan berlangsung tergantung pihak terkait.

“Tergantung mahasiswa dan kampusnya,” kata Lukman Senin (05/06/2023).

Hingga saat ini, Lukman tak mengungkap daftar nama perguruan tinggi yang izin operasinya sudah dicabut. Namun ia memastikan semua kampus yang ditutup merupakan perguruan tinggi swasta (PTS) dan tersebar di berbagai wilayah, yaitu:

-Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
– Surabaya: 2 perguruan tinggi
– Medan: 2 perguruan tinggi
– Tasikmalaya: 1 perguruan tinggi
– Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
– Padang: 2 perguruan tinggi.
– Bali: 1 perguruan tinggi
– Palembang: 1 perguruan tinggi
– Jakarta: 5 perguruan tinggi
– Makassar: 1 perguruan tinggi
– Bandung: 1 perguruan tinggi
– Bogor: 1 perguruan tinggi
– Manado: 2 perguruan tinggi
– Bekasi: 2 perguruan tinggi

Berdasarkan data tersebut, berikut rincian wilayah kerja LLDIKTI yang bisa dihubungi untuk pemindahan mahasiswa, sebagaimana dilansir dari detik.com, Selasa (06/06/2023).

– Tangerang Selatan, Tasikmalaya, Bandung, Bogor dan Bekasi: LLDIKTI Wilayah IV berlokasi di Bandung.
– Manado: LLDIKTI Wilayah XVI berlokasi di Gorontalo.
– Makassar: LLDIKTI Wilayah IX berlokasi di Makassar.
– Jakarta: LLDIKTI Wilayah III berlokasi di DKI Jakarta
– Palembang: LLDIKTI Wilayah II berlokasi di Palembang.
– Yogyakarta: LLDIKTI Wilayah V berlokasi di Yogyakarta.
– Bali: LLDIKTI Wilayah VIII berlokasi di Denpasar.
– Padang: LLDIKTI Wilayah X berlokasi di Padang.
– Medan: LLDIKTI Wilayah 1 berlokasi di Medan.
– Surabaya: LLDIKTI Wilayah VII berlokasi di Surabaya. (psc)

Baca Juga :  Pemko Binjai Akan Kembali Buka Lowongan PPPK Tenaga Guru Tahun 2023