Jadwal P3K 2022 Ditunda, Ini Kata Dirjen GTK Kemendikbud

PORTALSWARA.COM, Jakarta – Update berita soal jadwal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022, sekarang ini sering dinantikan masyarakat yang ingin mendaftar. Informasi resmi beberapa waktu lalu ada di laman gurupppk.kemdikbud.go.id tentang pembukaan pendaftaran PPPK Tahun 2022.

Pendaftaran PPPK Tahun 2022 yang telah diinformasikan pendaftarannya itu ditujukan bagi jabatan fungsional guru.Sebagaimana telah diketahui, pendaftaran PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru ataupun jabatan fungsional lainnya dapat diinput di portal SSCASN. Di samping itu, informasi Jadwal PPPK Tahun 2022 juga sempat diunggah Nunuk Suryani selaku Pelaksana Tugas Dirjen GTK di Instagram pribadinya @nunuksuryani.Informasi pendaftaran PPPK Tahun 2022 yang juga sempat ditampilkan di laman guru PPPK Kemdikbud.

Pada laman tersebut mencantumkan pembukaan pendaftaran akan dimulai sejak tanggal 25 Oktober sampai dengan 7 November 2022. Tanggal itu juga dicantumkan sebagai hari pengumuman penempatan bagi pelamar prioritas pertama atau P1. Namun, dalam pantauan portal pendaftaran PPPK Tahun 2022 SSCASN, sampai sekarang masih belum bisa di akses untuk melakukan pendaftaran.

Berdasarkan hal di atas, kemungkinan akan terjadi perubahan dalam informasi jadwal seleksi PPPK 2022. Meskipun belum dapat dipastikan jenis perubahannya, masyarakat kiranya dapat terus memantau website resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi baru. Salah satu perubahan yang dapat dilihat adalah seperti yang diunggah Nunuk Suryani dalam akun Instagramnya.Nunuk mengunggah info tentang konfirmasi terkait pendaftaran PPPK 2022.

Berikut unggahannya: “Mohon menunggu Pengumuman jadwal seleksi PPPK Guru dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional. ”Informasi tentang jadwal PPPK Tahun 2022, yang sempat ditampilkan pada website gurupppk.kemdikbud.go.id juga telah berubah. Informasi terbaru yang ada di laman tersebut mencantumkan, ” Mohon menunggu. Panselnas yang akan mengumumkan jadwal seleksi.

Baca Juga :  Kesbangpol Sumut Apresiasi Workshop Penulisan Cerita Rakyat FPBD SU

“Dalam artikel sebelumnya telah dinyatakan bahwa perubahan jadwal PPPK menjadi kewenangan pemerintah dan kemungkinan dapat mengalami perubahan.Oleh sebab itu, dilansir dari naikpangkat.com, Minggu (30/10/2022), pelamar PPPK 2022 diimbau terus memantau website resmi pemerintah tentang informasi seputar PPPK 2022, khususnya jadwal pendaftaran.

Perlu diingat kembali oleh pelamar PPPK 2022, beberapa persyaratan ini harus dipenuhi jabatan fungsional guru, yaitu :

1. Peserta PPPK adalah WNI

2. Usia paling rendah saat mendaftar adalah 20 Tahun dan yang paling tinggi saat mendaftar adalah 59 tahun.

3. Pelamar wajib berstatus “tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih”;

4. Pelamar juga tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit NKRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Saat mendaftar seleksi, pelamar mempunyai status tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

6. Ketika mendaftar seleksi, pelamar mempunyai ijazah minimal S1 atau D4.

7. Ketika mendaftar seleksi, pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dipilih.

8. Saat mendaftar seleksi, pelamar wajib memiliki surat keterangan berkelakuan baik; dan

9. Ketika mengajukan lamaran, pelamar harus memahami persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. (psc/bs)