PORTALSWARA.COM — Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Jumat (12/01/2024) siang.
Silaturahmi dan diskusi yang dihadiri oleh Ketua Umum IMO, Yakub F Ismail dan Ketua Dewan Pengawas, Firman Wijaya, membahas perkembangan dan dinamika pers di Indonesia, dengan fokus pada akselerasi dan kepastian hukum bagi pelaku pers.
Kedua belah pihak berbagi pandangan, termasuk usulan IMO-Indonesia untuk penguatan regulasi bagi badan usaha pers di Indonesia. Yakub F Ismail menyampaikan kebutuhan mendesak akan kepastian hukum sebagai agenda utama, mengingat banyak anggota IMO mengalami kesulitan dalam menemukan perlindungan hukum.
“Perlindungan hukum bagi insan pers menjadi atensi utama kami. Banyak anggota kami mengalami perlakuan yang kurang fair dan kekerasan, karena regulasi yang belum memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Yakub di Jakarta Selatan.
IMO-Indonesia berharap silaturahmi ini memperkuat hubungan dengan Dewan Pers dan menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan hukum bagi industri pers, khususnya bagi badan usaha pers padat karya.
Firman Wijaya, Ketua Dewan Pengawas IMO-Indonesia, mengharapkan agar aspirasi yang disampaikan menjadi masukan untuk perbaikan pers ke depan.
“Masalah perlindungan hukum ini menjadi problem serius di industri pers dan kita berupaya memecahkan persoalan ini demi kemajuan pers yang lebih baik,” katanya.
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, mendapat apresiasi dari IMO-Indonesia atas konsistensinya dalam mengedepankan UU 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers sebagai solusi persengketaan. Sebagai bentuk penghargaan, Ninik Rahayu diakui sebagai Srikandi Pers Indonesia, diharapkan terus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat pers lebih luas ke depan. (r/psc)






