JK dan Anies Sepakat Tunggu Hasil Resmi KPU untuk Pilpres 2024

PORTALSWARA.COM — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) dan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, setuju untuk menunggu hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024. Kesepakatan ini diumumkan setelah pertemuan singkat di rumah JK pada Rabu (14/02/2024).

“Semua sependapat bahwa kita menunggu pengumuman resmi dari KPU. Itu saja,” kata JK setelah pertemuan.

Ia menekankan bahwa quick count hanya sebagai perhitungan awal, sedangkan keputusan resmi ada pada KPU.

Melansir CNN Indonesia, Kamis (15/02/2024), JK menjelaskan bahwa survei dan quick count hanya memberikan gambaran perkiraan hasil pemilu, bergantung pada sampel yang diambil. Terkait isu kecurangan dalam Pilpres 2024, JK menolak berspekulasi, tetapi percaya pada analisis media dan LSM.

“Semuanya menunggu hasil resmi. Itu kesimpulannya,” ujar JK, yang juga mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu pengumuman resmi KPU. Jika ada laporan kecurangan, JK meyakinkan bahwa pihak berwenang akan menanganinya. (psc)

Baca Juga :  12 Hasil Pilkada di Sumut Digugat ke MK