Jreng! 2 TNI di Deliserdang Diciduk, 80 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi Diamankan

PORTALSWARA.COM — Terduga pembawa sabu dan pil ekstasi, 2 TNI di Deliserdang Sumatera Utara (Sumut) diciduk. Barang bukti sebanyak 80 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi diamankan.

Menurut Danpuspomad, Letjen Chandra W Sukotjo barang bukti tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan oleh Polda Sumut. Itu dilakukan untuk mengetahui jumlah pasti narkotika yang dibawa kedua tersangka YT dan RH.

“Dalam proses penghitungan tepatnya oleh Polda,” kata Chandra, Selasa (6/12/2022).

Chandra mengatakan, saat ini kedua pelaku berinisial YT dan RH sedang diproses di Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan.

“Saat ini dalam proses hukum dan ditahan di Pomdam I/BB,” singkatnya.

Sebelumnya, melansir detik.com, Selasa (6/12/2022), polisi menangkap dua prajurit TNI AD karena kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi di Deli Serdang. Kedua oknum prajurit TNI itu terancam dipecat.

Kodam I Bukit Barisan angkat bicara soal dua anggota TNI AD ditangkap atas dugaan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Kodam menyebut bakal memecat oknum tersebut jika nantinya terbukti soal kasus sabu itu.

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, mengatakan, dari pemeriksaan awal, keduanya tertangkap tangan bersama barang bukti.

“Betul (di Deli Serdang). Tangkap tangan dan ada barbuk (barang bukti),” kata Rico ketika dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikSumut, Selasa (6/12/2022). (psc)

Baca Juga :  Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Demi Harta