Kebijakan Parkir Berlangganan, Bobby Gaji 1.700 Jukir di Medan Rp2,5 Juta per Bulan

PORTALSWARA.COM — Wali Kota Medan, Bobby Nasution, resmi menerapkan kebijakan parkir berlangganan mulai Senin (01/07/2024). Kebijakan parkir ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir yang selama ini banyak bocor, hanya menghasilkan sekitar Rp20 miliar.

Dengan penerapan sistem elektronik parkir (E-Parking), potensi retribusi parkir di Kota Medan diharapkan bisa mencapai ratusan miliar. Bobby optimis bahwa dengan parkir berlangganan, PAD Kota Medan bisa mencapai Rp100 miliar lebih.

“Dengan (parkir berlangganan), ini hitungan (PAD) kita bisa sampai Rp100 miliar lebih,” ujar Bobby usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kota Medan, Senin (01/07/2024).

Selain itu, Bobby juga menyatakan akan berkoordinasi dengan vendor agar para juru parkir (jukir) mendapatkan gaji bulanan dan jaminan kesehatan. “Mulai hari ini juga nanti kita umumkan beberapa vendor untuk para jukir mendaftarkan dirinya, untuk menjadi bagian dari pihak ketiga. Jukirnya kita gaji, kurang lebih Rp2,5 juta itu nanti dipotong untuk BPJS,” ujarnya.

Nantinya, jukir yang ada diminta untuk mendaftar ulang ke vendor yang ditentukan oleh Pemkot Medan. Bobby menyebutkan bahwa ada sekitar 1.700 jukir yang akan direkrut untuk digaji bulanan.

“Kalau nggak salah 1.700 orang atau berapa saya lupa angka pastinya, tapi akan diberikan waktu untuk jukir bisa mendaftarkan diri, jadi masyarakat perlu tahu jukir ini sudah digaji oleh Pemkot Medan,” jelasnya.

Sebagai menantu Presiden Joko Widodo, Bobby juga menyampaikan bahwa tarif pembayaran parkir berlangganan adalah Rp90.000 per tahun untuk motor, Rp130.000 per tahun untuk mobil dan Rp168.000 per tahun untuk truk atau bus.

Teknis kebijakan ini, warga diminta membeli stiker barcode parkir berlangganan yang kemudian ditempel di kendaraan sebagai tanda telah membayar retribusi parkir. Lokasi parkir berlangganan meliputi seluruh wilayah Kota Medan atau lokasi parkir pinggir jalan yang dikelola Pemkot Medan. Stiker parkir berlangganan dapat dibeli di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Kantor ITS Kota Medan, UPT Terminal Pinang Baris, UPT Terminal Amplas, Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair, Pos Bus Listrik J City, Suzuya Marelan dan Mal Pelayanan Publik. (psc)

Baca Juga :  Safari Jumat: Bobby Ingin Pemilu 2024 di Medan Rukun dan Damai