Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan

PORTALSWARA.COM — Sebagai bentuk kecintaan kepada generasi muda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMAN 4 Padangsidimpuan pada Rabu (24/04/2024) pagi.

Dalam sesi penyuluhan yang dihadiri oleh ratusan siswa, Kajari Sidabutar menyampaikan pentingnya pemahaman akan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menekankan larangan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang dapat merugikan konsumen dalam transaksi elektronik.

“Kami hadir di sini untuk memastikan adik-adik sekalian memahami pentingnya hukum dalam era digital ini,” ujar Kajari Sidabutar.

Lebih lanjut, Kajari Sidabutar menjelaskan konsekuensi hukum bagi pelanggar UU ITE, yang dapat mencakup hukuman penjara minimal enam tahun. Dia juga memaparkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang telah dilaksanakan sejak November 2023 untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan siswa.

“Kami berharap dengan pemahaman hukum sejak dini, adik-adik dapat menjauhi perilaku yang melanggar hukum dan mewujudkan masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Selain sosialisasi kepada siswa, program JMS juga mencakup penyuluhan hukum door to door kepada rumah-rumah warga kurang mampu, sebagai upaya untuk menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

Kajari Sidabutar juga menyoroti penggunaan teknologi yang sering disalahgunakan oleh anak-anak, seperti mengakses konten negatif dan bermain judi online. Dia mengingatkan bahwa tindakan seperti itu dapat berujung pada tindakan pidana.

Pada akhir sesi, Kajari Sidabutar memberikan pesan kepada siswa untuk mempersiapkan karakter, literasi, dan kompetensi agar menjadi pribadi yang tangguh dan mampu meraih cita-cita setinggi langit.

Acara tersebut turut dihadiri oleh beberapa pejabat dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan instansi terkait lainnya, serta kepala sekolah SMAN 4 Padangsidimpuan dan perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Puncak Momentum PKK-KB Kesehatan Kota Medan 2024, Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera dan Mandiri

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan siswa dapat memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan menjauhi perilaku yang melanggar hukum di era digital ini. (psc)