PORTALSWARA.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menggelar sosialisasi program penerangan hukum kepada lurah se Kota Padangsidimpuan, Rabu (11/10/2023).
Sosialisasi program penerangan hukum yang digelar Seksi Intelijen Kejari Padang Sidempuan, berlangsung di Aula Kantor Camat Padang Sidempuan Utara.
Narasumber dalam kegiatan tersebut Kasi Intelijen Kejari Padang Sidempuan, Yunus Zega SH MH, dengan materi “Peran Kejaksaan Menghadapi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Sidempuan Tahun 2024”. Kemudian narasumber lainnya, Jaksa Fungsional M Zul Syafran Hasibuan SH dengan materi “Pengelolaan Dana Kelurahan yang Bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)”.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Padang Sidempuan Utara, Camat Padang Sidempuan Hutaimbaru, Camat Padang Sidempuan Tenggara dan Camat Padang Sidempuan Batunadua serta para lurah se-Kota Padang Sidempuan.
Menurut Yunus Zega SH MH, pada pokoknya, yaitu ASN harus bersikap netral dan tidak boleh memihak dalam Pemilu dan tidak boleh melakukan politik praktis. Sehingga tidak berhadapan dengan hukum.
Sementara Zul Syafran mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan dengan dana bersumber dari kelurahan, para lurah agar melaksanakannya sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Hal ini guna menghindari permasalahan-permasalahan hukum di kemudian hari.
Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif bersama para lurah dan camat yang sangat antusias. Terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Khususnya mengenai materi pelaksanaan dana kelurahan. Acara diakhiri dengan penyerahan souvenir dan foto Bersama. (psc)











