PORTALSWARA.COM — Sebanyak 37 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai telah diserahkan SK nya.
Penyerahan itu langsung diberikan oleh Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP pada apel gabungan ASN dan non ASN yang berlangsung di Lapangan Pemko Binjai, Senin (19/06/23) lalu.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai Rahmad Fauzi Salim kepada wartawan, Senin (26/06/23) di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, selain 37 PPPK tenaga kesehatan, Walikota Binjai juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 22 orang.
Di kesempatan itu, Pemerintah Kota Binjai juga memberikan tali asih kepada 16 orang anggota Korpri yang memasuki purna tugas.
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai saat ini membutuhkan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan dan Tenaga Pendidikan.
“Nah untuk tenaga pendidikan saat ini masih tahap pembuatan NIP dan
kita masi menunggu dari pihak Badan Pegawai Nasional (BPN), kalau nanti selesai NIP tenaga Pendidikan, maka secepatnya akan dikeluarkan SK nya,” ungkap Fauzi. (psc)






