PORTALSWATA.COM— Ketua geng motor di Medan yang kerap meresahkan masyarakat diringkus polisi. Ketua geng motor yang melakukan tindak kriminal, membegal sepedamotor warga tersebut ditangkap bersama anak buahnya.
Mereka yang berhasil diciduk polisi adalah, SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18 tahun), AA (20) dan DM (19). Tiga di antaranya masih di bawah umur. Kerap bikin resah, ketua geng motor di Medan ini pun ditangkap polisi.
“Polsek Medan Barat Polrestabes Medan menangkap ketua geng motor bersama enam anggotanya yang melakukan aksi begal terhadap masyarakat di Jalan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat,” tulis akun Instagram @polsek.medanbarat.
Menurut sumber, terakhir para pelaku beraksi merampas sepeda motor korbannya bernama Rio Supriadi (21), warga Jalan Kl Yos Sudarso, Kelurahan Tanjungmulia, Kecamatan Medan Deli, Selasa (30/8/2022) lalu.
Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, tujuh kawanan geng motor itu pun ditahan di Mapolsek Medan Barat.
Menurut Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman, penangkapan para pelaku berawal dari Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan terkait kasus begal terhadap Rio Supriadi.
“Dari hasil penyelidikan petugas mengamankan dua orang pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan mengamankan dua orang pelaku lainnya,” ungkap Kompol Ruzi, Rabu (14/9/2022).
Lebih lanjut, Ruzi mengungkapkan, pada 4 September 2022, dengan dibantu Polsek Medan Timur kembali diamankan seorang pelaku dari Aceh serta beberapa hari kemudian diamankan dua pelaku lainnya.
“Dari dua pelaku diamankan itu mengaku sebagai Ketua Geng Motor EZTO dan Uyot yaitu AA alias SW dan AR alias BR,” ungkapnya, dalam penangkapan komplotan geng motor itu disita barang bukti dua bilah senjata tajam jenis samurai dan dua unit sepeda motor.
“Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun kurugan penjara,” pungkasnya. (psc/sugi)












