PORTALSWARA.COM — Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jembrana dengan inisial A ditangkap polisi setelah ditemukan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (20/01/2024) saat patroli gabungan Polres Jembrana di pusat Kota Negara, Bali.
Menurut Kasi Humas Polres Jembrana, Iptu Komang Triatmajaya, A awalnya berkumpul dengan teman-temannya di Taman Kota Negara. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu di jok sepeda motor yang digunakan oleh A.
“Satu terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga sabu-sabu berhasil diamankan,” ungkap Triatmajaya.
Saat ini, A masih ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Jembrana. Polisi juga terus mendalami asal-usul barang bukti tersebut.
Melansir detik.com, Kamis (25/01/2024), Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, tak membantah bahwa salah satu anggotanya telah ditangkap polisi. Namun, ia belum dapat memberikan komentar terkait indikasi A sebagai pengguna narkoba.
“Benar ada satu pegawai yang diamankan polisi. Apakah terindikasi narkoba? Saya belum tahu pasti karena belum menerima laporan. Kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” tegas Leo. (psc)












