PORTALSWARA.COM — Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN), Muhammad Asril, dijadwalkan akan dipanggil Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Sumatera Utara, Senin (22/01/2024).
Pemanggilan tersebut terkait spanduk dan baliho RKBN yang menampilkan gambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di beberapa lokasi.
Pemanggilan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor: 0024/PP.00.01/K.SU/01/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis. Asril dipanggil Bawaslu diminta memberikan klarifikasi terkait adanya logo RKBN pada materi kampanye yang menampilkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 pada Pemilu 2024.
“Mengundang saudara Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution untuk memberikan klarifikasi terkait adanya logo RKBN pada spanduk dan baliho pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 pada Pemilu 2024,” demikian tertera dalam surat pemanggilan, dilihat Minggu (21/01/2024).
Pemanggilan tersebut berdasarkan laporan dengan nomor: 001/REG/LP/PP/Prov/02.001/2204, yang mengaitkan spanduk dan baliho RKBN di simpang Jalan Juanda, Medan. Asril mengkonfirmasi pemanggilan tersebut dan menyebutkan bahwa spanduk tersebut dipasang secara mandiri oleh relawan.
“Kita RKBN tidak ada sebenarnya menyebar spanduk, mungkin ada beberapa relawan yang memasang spanduk secara mandiri. Tapi yang saya dengar di lapangan, katanya ada foto Bang Bobby Nasution di spanduk itu,” ujar Asril.
Asril menjelaskan bahwa foto Bobby Nasution sebagai Ketua Dewan Pembina RKBN, bukan sebagai Wali Kota Medan, terdapat di spanduk tersebut. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa hal tersebut wajar. Pihaknya belum mengetahui siapa yang melaporkan perihal spanduk kontroversial tersebut.
Asril berkomitmen untuk memberikan klarifikasi terkait pemakaian logo RKBN dalam kampanye, menegaskan bahwa mereka akan hadir dalam pemanggilan tersebut. (psc)






