PORTALSWARA.COM — Kembali terjadi aksi premanisme yang mengancam warga Kota Medan, kali ini dilakukan oleh sejumlah oknum debt kolektor di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah. Dalam video viral di media sosial, terlihat sekitar 10 debt kolektor mengepung mobil yang diduga menunggak angsuran, memaksa penumpang turun dengan ancaman.
Anggota Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, menyerukan agar pihak kepolisian mengembalikan rasa aman warga dari ancaman para penagih hutang yang berperilaku seperti preman.
“Polda Sumut dan Polrestabes Medan diharapkan memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (11/05/2024).
Rudiyanto menegaskan bahwa Kapolri telah melarang aksi penarikan kendaraan secara paksa oleh penagih hutang, terutama di jalan umum.
“Perintahnya jelas, perilaku seperti ini harus dihentikan,” tambahnya.
Politisi PKS ini menegaskan tindakan penagih hutang tidak sesuai dengan hukum dan harus menjadi perhatian bersama.
“Kita harus bisa menyelesaikan masalah dengan dialog, bukan kekerasan atau pemaksaan,” tandasnya.
Rudiyanto juga mengajak para nasabah untuk kooperatif dalam menyelesaikan kewajiban mereka.
“Dengan duduk bersama, solusi dapat ditemukan dan masalah seperti ini dapat diminimalisir,” tutupnya. (psc)












