Komisi I DPRD Medan Kunjungi Kantor Imigrasi Belawan, Bahas Peningkatan Layanan

PORTALSWARA.COM — Sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Belawan pada Senin, 12 Agustus 2024. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Robi Barus dan diterima oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Yan Wely Wiguna, didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andriw Guntur S. Simanjuntak.

Dalam kunjungan tersebut, Robi Barus bersama anggota Komisi I DPRD Medan lainnya seperti Abdul Rani, Jaya Sahputra, Abdul Latif, Parlindungan Sipahutar, Abdul Rahman Nasution, Margareth, dan Abdullah Roni berkesempatan meninjau sejumlah fasilitas di kantor tersebut, termasuk ruang pelayanan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Setelah meninjau fasilitas, rombongan Komisi I DPRD Medan kemudian mengadakan pertemuan dengan pejabat struktural Kanim Kelas II TPI Belawan di ruang kerja kepala kantor. Pada pertemuan tersebut, Andriw Guntur S. Simanjuntak, memaparkan kinerja dan berbagai kendala yang dihadapi oleh kantornya.

Andriw mengungkapkan bahwa jika mengacu pada peraturan Menteri Hukum dan HAM, Kantor Imigrasi Kelas II idealnya memiliki luas lahan sebesar 1.200 m². Namun, Kanim Kelas II TPI Belawan hanya memiliki lahan seluas sekitar 900 m². Ia juga menyoroti perlunya peningkatan fasilitas pelayanan, termasuk pemisahan booth pelayanan yang saat ini masih menggunakan meja panjang.

Menanggapi hal ini, Robi Barus mengakui bahwa Kanim Kelas II TPI Belawan kurang memadai untuk memberikan layanan keimigrasian kepada masyarakat Kota Medan. “Kami akan mendukung agar masyarakat Kota Medan, khususnya, dapat merasakan kenyamanan saat melakukan pengurusan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Secara fisik, bangunan ini sudah kurang memadai sebagai tempat pelayanan publik,” ujar Robi.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Medan Desak Camat Segera Pecat Terduga Sunat Dana Bansos

Anggota Komisi I DPRD Medan lainnya, Abdul Rani, juga menyarankan agar Kanim Kelas II TPI Belawan menyurati Pemko Medan dan DPRD Medan untuk meminta hibah tanah dan kendaraan dinas sebagai penunjang pelayanan. “Kami siap membantu memfasilitasi. Segera ajukan suratnya ke kami dan Pemko Medan. Mudah-mudahan bisa diakomodasi dalam APBD Kota Medan untuk peningkatan pelayanan keimigrasian bagi warga Kota Medan,” tambah Rani.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan solusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di Kota Medan, khususnya di Kanim Kelas II TPI Belawan. (psc)