PORTALSWARA.COM — DPRD Kota Medan, melalui Komisi III, mengekspresikan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) terkait absennya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Pasar Murah Kota Medan 2024. Pada Selasa (23/04/2024), Diskop UKM Perindag hanya mengutus staf untuk mewakili, suatu langkah yang dinilai tidak memadai oleh anggota Komisi III.
Afif Abdillah, anggota Komisi III DPRD Kota Medan, menegaskan kekecewaannya atas ketidakhadiran Diskop UKM Perindag dalam pembahasan Pasar Murah tersebut. “Kami sangat kecewa bahwa Diskop UKM Perindag tidak bisa hadir saat kami akan membahas Pasar Murah yang baru-baru ini digelar,” ujarnya.
Para anggota Komisi III, seperti Mulia Syahputra, Rizki Nugraha dan Dhiyaul Hayati, turut menghadiri rapat tersebut. Mereka menyampaikan Pasar Murah yang digelar setiap tahun masih belum optimal dalam menjangkau masyarakat secara merata. Meski dibuka oleh Wali Kota Medan, manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat secara maksimal.
Afif melanjutkan kritikannya terhadap manajemen Pasar Murah, mencatat bahwa stok sembako habis begitu cepat setelah pembukaan pasar pada pukul 09.00 WIB. Namun, ia menemukan bahwa barang-barang tersebut sudah dibawa oleh pihak-pihak tertentu sebelum masyarakat umum dapat memanfaatkannya.
Kritikan juga disampaikan oleh Mulia Syahputra, yang menyatakan bahwa Pasar Murah di Kota Medan tidak berjalan sesuai harapan.
“Slogan ‘Medan Berkah’ tidak terwujud karena dinikmati oleh oknum, bukan oleh rakyat,” ujarnya.
Politisi Gerindra menambahkan bahwa Diskop UKM Perindag tidak mengimplementasikan program yang telah diamanahkan oleh Wali Kota Medan. Mereka menilai bahwa Diskop UKM Perindag terlalu fokus pada kegiatan seremonial saja, tanpa mengawasi program-program seperti Pasar Murah dengan baik.
Sebagai tindak lanjut, rapat tersebut ditunda dan akan dijadwalkan ulang dengan kehadiran Kepala Diskop UKM Perindag untuk memperjelas masalah ini. (psc)












