PORTALSWARA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa sekretaris Mahkamah Agung (MA) lagi. KPK terus mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA. Terbaru, KPK periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Hasbi Hasan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh.
“Hari ini (12/12/2022) pemeriksaan Saksi tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Untuk Tersangka Gazalba Saleh,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Selain Hasbi Hasan, KPK memanggil seorang pihak swasta bernama Dadan Tri Yudianto. Keduanya bakal diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Melansir detikNews, Senin (12/12/2022), di lobi gedung KPK, Hasbi Hasan terlihat tiba menggunakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam pada pukul 10.49 WIB. Dia tampak didampingi sejumlah orang yang mengenakan pakaian senada.
Tak berselang lama, Hasbi Hasan naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 11.02 WIB. Dia bakal menjalani pemeriksaan di ruang penyidik yang berada di lantai dua.
Untuk Hasbi Hasan sendiri, ini merupakan kali keduanya datang ke KPK. Sebelumnya, Hasbi Hasan telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada 13 Oktober 2022.
Saat itu, dia mengaku telah memecat empat pegawai MA terkait kasus suap penanganan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Hakim Yustisial, Elly Tri Pangestu, termasuk empat pegawai yang dipecat MA.
“Betul ada SK pemecatan terhadap 4 pegawai, kemudian pemecatan terhadap Elly, dan pemecatan terhadap sementara ya terhadap hakim agung Sudrajad Dimyati,” kata Hasbi Hasan di lobi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Hasbi mengatakan hakim agung Sudrajad hanya berstatus dipecat sementara. Pemecatan tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“(Sudrajad Dimyati dipecat) sementara oleh presiden. Kalau presiden (pecat) Sudrajad Dimyati, kalau Elly (dipecat) oleh MA, kalau empat pegawai itu saya yang mecat,” ucapnya.
Selain itu, Hasbi menjelaskan ketidakhadirannya saat pemanggilan pertama yang dilayangkan penyidik KPK dengan alasan sakit. Untuk pemeriksaan kali ini, dia enggan mengungkap materi pemeriksaannya.
“Saya kira gini aja, ke penyidik aja karena nanti kalau saya memberikan keterangan nanti ada gesekan,” ujar Hasbi. (psc)