KPU Labuhanbatu Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 353.020 Orang

PORTALSWARA.COM — Komisi Pemilihan Umum atau KPU Labuhanbatu menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu dalam Pilkada Serentak 2024, Minggu (11/08/2024) di Rantauprapat.

Ketua KPU Labuhanbatu, Zapar Sidik Pohan, mengatakan, melalui rapat pleno terbuka, sudah ditetapkan DPS dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 353.020 orang pemilih masuk dalam DPS.

Penetapan DPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka yang digelar KPU Labuhanbatu tersebut berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

“Benar, kita telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPS pada Pilkada serentak Tahun 2024, rapat ini berdasarkan PKPU 7 dan PKPU 2 sebagai dasar hukum program dan jadwal Pilkada se-Indonesia” sebut Ketua KPU Labuhanbatu, Zapar Sidik Pohan.

Zafar menjelaskan, DPS sementara dari total 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu saat ini berjumlah 353.020 pemilih. Rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Tahun 2024 nantinya akan digelar pada September 2024.

“Untuk DPS kita ada sebanyak 353.020 pemilih, nantinya kita akan kembali melakukan rapat pleno penetapan DPT pada bulan September 2024 mendatang,” jelasnya.

Adapun rincian data dari total 353.020 pemilih sementara yakni, Kecamatan Bilah Barat sebanyak 27.807 pemilih, Rantau Utara 69.618, Rantau Selatan 54.252, Bilah Hilir 41.921, Bilah Hulu 45.434, Pangkatan 26.850, Panai Tengah 28.649, Panai Hilir 30.926 dan Panai Hulu sebanyak 27.563 pemilih. (psc)

Baca Juga :  KPU Labuhanbatu Gelar Acara Fun Run dan Senam Sehat