PORTALSWARA.COM — Peran media massa dinilai sangat besar untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Karenanya, KPU Sumut harap media massa mengambil peran dalam Pemilu 2024.
“Jangan sampai kepentingan politik sesaat partai politik (Parpol) mengalahkan kepentingan publik (pemilih),” ungkap Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, saat menjadi narasumber Diskusi Media: Peran Media Mewujudkan Pemilu 2024 Berintegritas, di Le Polonia Hotel, Kamis (8/12/2022).
Selain Benget Silitonga, kegiatan ini juga menampilkan narasumber lainnya, J Anto selaku Praktisi Media dan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Medan Lia Anggia Nasution.
Dikatakan Benget, pada tahun 2024, di Indonesia akan dilaksanakan Pemilu Kolosal. Artinya, Pemilu yang dilaksanakan secara besar-besaran selama satu tahun. Suatu peristiwa demokrasi yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Inilah kesempatan KPU Sumut harap media mengambil peran itu.
‘’Karena pada 2024 akan dilaksanakan Pilpres dan Pileg pada 14 Februari dan Pilkada pada 27 November,’’ katanya.
Karena begitu besarnya Pemilu yang akan dilaksanakan, sampai-sampai Benget mengistilahkan Pemilu 2024 merupakan peristiwa terbesar di Indonesia selain perang. Karena tidak saja melibatkan jumlah peserta Pemilunya yang banyak, tapi juga masyarakat pemilih dan pelaksana Pemilunya yang banyak.
Sementara, diakui Benget, Pemilu 2024 yang berintegritas, tidak mungkin bisa tercapai bila dilakukan sendiri oleh KPU. Diperlukan peran stakeholder lainnya. Dan salah satunya adalah media massa.
‘’Apalagi dipastikan, akan ada tambahan pekerjaan bagi penyelenggara. Karena dalam satu tahun itu ada Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak,’’ ujarnya.
Karenanya, Benget berharap, media massa bisa berperan maksimal untuk mendorong masyarakat dalam menentukan pilihannya. Caranya dengan memberikan informasi yang seluas-luasnya tentang rekam jejak dan komitmen calon yang komit terhadap kepentingan publik. Dengan begitu, masyarakat terhindar dari istilah membeli kucing dalam karung.
“Kalau peran KPU sangat terbatas. Hanya kepada Parpol dan persyaratan calon saja,’’ tambahnya.
Praktisi Media J Anto berharap kepada media untuk benar-benar berfungsi sebagai pemberi informasi kepada masyarakat, dalam Pemilu 2024. Tujuannya agar masyarakat bisa berekspresi setelah mendapat informasi dari media. Dan sangat diharapkan sekali, pers sebisa mungkin tidak bersikap partisan kepada Parpol, pasangan calon atau calon legislatif tertentu.
Harus diakui, kata J Anto, pers atau wartawan, juga memiliki perspektif (cara pandang). Hal inilah yang akan mempengaruhi media menampilkan berita.
“Untuk meminimalisir partisan, jurnalis hendaknya melakukan cover both side (keseimbangan berita). Tidak saja kepada narasumber, termasuk juga dengan jumlah paragraf yang seimbang,’’ katanya.
Kemudian, kata Anto, media juga harus memperhatikan politik bahasa. Sebisa mungkin, media dapat menghindari kata-kata atau istilah yang dapat mendegradasi seorang calon.
“Misalnya dengan istilah ‘kutu loncat’ untuk seseorang yang pindah partai, dan lainnya,’’ sebutnya.
J Anto juga meminta media untuk memberikan ruang kepada masyarakat – masyarakat marginal untuk menyampaikan harapannya. Seperti kaum disabilitas, pedagang kecil, petani, anak jalanan dan lainnya. Karena selama ini sangat dirasa, suara mereka, kurang diangkat oleh media massa.
“Yang diliput media hanya pernyataan dari para calon, dan anggota legislatif saja,’’ tambahnya. (psc)