KPU Sumut Tetapkan 2 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Guburnur 2024

PORTALSWARA.COM — Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) menetapkan 2 pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 27 November 2024.

Mereka, 2 pasangan calon yang ditetapkan adalah Bobby Nasution-Surya diusung Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.

Kemudian, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN), dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.

Penetapan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu (22/09/2024).

“Telah ditetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut, sesuai dengan rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU Sumut hari ini,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin.

Agus mengatakan, rapat pleno penetapan ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Sumut, Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi dan Sitori Mendrofa.

“Kami informasikan juga besok tanggal 23 September 2204 akan dilakukan kegiatan pengundian dan penetepkan nomor urut bagi dua pasangan calon yang kita tetapkan,” ungkapnya.

“Kegiatan dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Medan akan dimulai pukul 20:00 WIB malam,” pungkasnya. (psc)

Baca Juga :  Pintu Dukungan GNPF Ulama dan FPI untuk Prabowo di Pilpres Ditutup