PORTALSWARA.COM — Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PWI Sumut) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk ketiga kalinya di tahun 2022 ini. UKW akan dilaksanakan akhir Desember 2022.
PWI Sumut juga melakukan ujian penerimaan anggota muda dan ujian kenaikan tingkat dari anggota muda ke anggota biasa PWI.
Menurut Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik SE, pelaksanaan UKW ini merupakan kerjasama kembali antara PWI Sumut dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut.
“Setelah sebelumnya kita telah melaksanakan wokshsop dan UKW berkolaborasi dengan SPS Sumut pada bulan Juli dan November 2022 lalu, untuk ketiga kalinya akan dilaksanakan lagi kegiatan tersebut pada akhir Desember 2022 ini,” ujar Farianda, yang juga Ketua SPS Sumut kepada wartawan, Rabu (30/11/22).
Farianda mengatakan, peserta UKW ini terbuka untuk semua wartawan, yang direncanakan akan menampung 60 orang peserta, dengan rincian semua kelas, yakni utama, madya dan muda. “Bergantung kepada formasi yang mendaftar,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. “Workshop ini kita laksanakan satu hari, dan UKW selama 2 hari,” kata Farianda.
Disebutkan, pendaftaran peserta telah dibuka mulai tanggal 01 Desember 2022, dan ditutup tanggal 05 Desember 2022. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No 4 Medan.
Dijelaskan, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik kelas madya minimal telah 3 tahun ikut UKW muda dan naik kelas utama minimal telah 2 tahum ikut UKW madya.