Legislator PKB Sebut Biaya Haji Maksimal Rp50 Juta Paling Rasional

PORTALSWARA.COM — Legislator PKB sebut biaya haji maksimal Rp50 juta paling rasional. Terkait itu, Komisi VIII DPR masih menghitung ulang besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023/1444 H bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan BPKH.

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq keukeuh angka ongkos haji yang dibebankan kepada jemaah haji tak lebih dari Rp50 juta. Dan legislator PKB sebut biaya untuk ongkos haji sebesar Rp50 juta itu paling rasional.

“Angka tersebut yang paling rasional. Tidak terlalu naik drastis dan masih berada di ambang batas aman untuk dana nilai manfaat keuangan haji,” kata Maman kepada wartawan, Senin (13/02/2023).

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB ini mengatakan saat ini Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag masih berupaya melakukan efisiensi terhadap komponen-komponen biaya haji. Salah satunya, menurut dia, soal biaya tiket pesawat Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

“Masih terdapat potensi penurunan biaya dari maskapai penerbangan, katering, dan juga biaya-biaya lain. Komitmen saya tetap berusaha agar biaya haji di tahun ini sesuai dengan aspirasi jemaah haji,” kata Maman.

Maman juga mendorong BPKH dapat meningkatkan nilai manfaat dari dana haji menjadi Rp11,5 triliun per tahunnya. Selain itu, dia meminta pihak pemerintah kembali mengkaji soal wacana menaikkan angka setoran awal haji bagi calon anggota jemaah

“Kami mendapat masukan bahwa setoran awal haji perlu untuk dinaikkan yang akan meningkatkan nilai manfaat. Tetapi perlu dikaji sensitivitasnya jangan sampai menurunkan niat masyarakat yang ingin berhaji,” ujar Maman.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023. Per anggota jemaah disebut akan menanggung biaya sebesar Rp69 juta.

Baca Juga :  Begini Kata Kasatpol PP Medan soal Anggota Ormas Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan Liar

Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/01/2023).

Melansir detikNews, Selasa (14/02/2023), ia menegaskan, dari BPIH, sebanyak Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut seusai rapat kerja.

“Iya dibandingkan tahun lalu ini lebih besar,” katanya. (psc)