Mantan Ketua Demokrat Medan Perjuangan Ditahan

PORTALSWARA.COM — Mantan Ketua DPC Demokrat Medan Perjuangam, Nazmi Natsir Adnan, ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Penahanannya dilakukan sembari menunggu jadwal sidang, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Kasi Pidum Kejari Medan Faisol menjelaskan, Polsek Medan Area telah menyerahkan berkas serta tersangka mantan Ketua Demokrat Medan Perjuangan Nazmi tersebut sejak Selasa (30/05/2023) lalu.

“Sekarang dia sudah ditahan di Rutan Tanjung Gusta,” kata Faisol, Jumat (02/06/2023).

Dia menjelaskan, selanjutnya Nazmi akan mengikuti agenda persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Diketahui, sebelumnya Baginda Lubis selaku kuasa hukum Ellia, mengatakan, Nazmi menganiaya kliennya pada Senin (18/01/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Manunggal, Kota Medan.

Saat itu, Ellia bersama adik dan cucunya mau keluar rumah menggunakan sepeda motor. Sewaktu di depan pagar rumah, tiba-tiba ada mobil yang berhenti.

“Nah, saat itu rupanya pelaku (Nazmi) keluar dari dalam mobil itu dan mendorong klien kami hingga terjatuh dari sepeda motor,” kata Baginda, Kamis (11/05/2023).

“Klien kami kenal pelaku karena merupakan mantan suami anaknya. Saat itu korban ini sedang menggendong cucunya. Saat itu pelaku berusaha mengambil cucu korban ini,” sambungnya.

Setelah itu, lanjut Baginda, ada tiga orang yang keluar dari mobil tersebut. Ellia pun tetap mempertahankan cucunya saat pelaku coba merebutnya.

Merasa terancam, Ellia langsung berteriak minta tolong sehingga membuat warga sekitar menyaksikan dan coba menghentikan aksi Nazmi. Lalu, Nazmi dan kawannya pergi meninggalkan lokasi.

“Akibatnya, korban menderita luka memar di lengan sebelah kiri dan paha kanan,” sebutnya. (psc)

Baca Juga :  Viral! Wanita di Medan Letakkan Al-Qur'an Dekat Sesajen Ditangkap