PORTALSWARA.COM — Wali Kota Medan Bobby Nasution, Minggu (11/02/2024) dini hari, memimpin penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah calon legislatif di persimpangan Jalan Putri Hijau dan Gurupatimpus. Aksi simbolis penertiban APK ini menandai dimulainya penertiban APK di seluruh Kota Medan menyusul masuknya masa tenang.
Bobby Nasution didampingi unsur Forkopimda Kota Medan, Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, dan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold. Dengan menggunakan egrek, Bobby Nasution tanpa kesulitan menurunkan baliho-baliho tersebut, diikuti dengan pembersihan APK oleh Tim Gabungan Bawaslu, Kodim 0201/Medan, Polrestabes Medan, Satpol PP, serta instansi terkait.
Bergerak dengan sepeda motor, Bobby Nasution dan Tim Gabungan melanjutkan penertiban di Bundaran SIB (Majestik), menurunkan baliho paslon presiden dan wapres nomor urut 2 serta sejumlah caleg. Sebelumnya, Bobby Nasution memimpin Apel Siaga Penertiban APK di halaman Balai Kota Medan, mengingatkan bahwa masa kampanye telah berakhir.
Dalam arahannya, Bobby Nasution menekankan tanggung jawab untuk memastikan masa tenang dan mengajak seluruh tim pemenang serta pendukung paslon untuk membongkar dan menurunkan APK masing-masing. Kepada seluruh stakeholder, ia mengucapkan terima kasih atas menjaga aturan selama masa kampanye, sambil berharap pemilihan pada 14 Februari 2024 berjalan aman, damai, jujur dan adil.
Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, berharap seluruh APK habis sebelum tanggal pemilihan, dan menegaskan penertiban juga berlaku untuk APK di mobil, angkutan umum, dan becak bermotor dengan koordinasi bersama Dinas Perhubungan Kota Medan.
“Semua APK harus ditertibkan!” tegas David. (psc)












