PORTALSWARA.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan peringatan kepada jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul, Yogyakarta, yang menetapkan 1 Syawal 1445 H pada Jumat (05/04/2024) setelah mengklaim melakukan “telepon” kepada Allah SWT.
Ketua MUI, Asrorun Ni’am, menilai pernyataan pemimpin jemaah Aolia, Raden Ibnu Hajar Pranolo alias Mbah Benu, sebagai sebuah kesalahan yang perlu mendapat peringatan.
“Kasus di sebuah komunitas di Gunungkidul itu jelas merupakan kesalahan, perlu diingatkan. Bisa jadi dia melakukannya karena ketidaktahuan, maka tugas kita memberi tahu, kalau dia lalai, diingatkan,” ujar Ni’am kepada wartawan, Sabtu (06/04/2024).
Ni’am menegaskan bahwa praktik agama yang dilakukan secara menyimpang dengan kesadaran penuh dianggap haram. Ia menekankan bahwa pelaksanaan ibadah haruslah berdasarkan ilmu agama dan keahlian yang tepat.
“Tidak boleh hanya didasarkan pada ketidaktahuan. Bagi yang tidak memiliki ilmu dan keahlian, wajib mengikuti yang punya ilmu dan keahlian. Tidak boleh menjalankan ibadah dengan mengikuti orang yang tak punya ilmu di bidangnya,” tandasnya.
Sebelumnya, putra kelima pemimpin jemaah Masjid Aolia, Daud Mastein, menjelaskan bahwa pernyataan sang ayah hanyalah kiasan semata. Menurutnya, Mbah Benu melakukan amalan spiritual untuk menentukan awal dan akhir Ramadan serta kedatangan bulan Syawal.
Melansir CNN Indonesia, Minggu (07/04/2024), di sisi lain, Mbah Benu sendiri menjelaskan, pernyataannya tentang “menelepon” Allah SWT hanya sebuah istilah. Dalam sebuah video, ia menjelaskan bahwa yang sebenarnya adalah perjalanan spiritualnya dalam kontak batin dengan Allah SWT.
“Apabila pernyataan saya menyinggung atau tidak berkenan, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak,” tutupnya. (psc)






