Oknum Polisi Bekingi Bangunan Diduga Tidak Sesuai PBG

PORTALSWARA.COM — Bangunan mewah diduga tidak sesuai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bebas berdiri kokoh di Jalan Dorowati, Lorong Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Pemko Medan diminta segera bertindak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seorang pekerja saat ditemui awak media di lokasi, Jumat (16/01/2026) sore, mengaku tidak mengetahui mengenai izin PBG dan menyarankan wartawan untuk menghubungi pengawasnya berinisial Ipda RS bertugas di Polrestabes Medan.

“Masalah izin PBG kami tidak mengetahui bang, kami hanya pekerja disini. Jumpai aja langsung pengawasnya itu bang,” ungkap seorang pekerja.

Saat wartawan mencoba menghitung jumlah dan mengambil foto bangunan tersebut, pekerja menyuruh wartawan keluar dan melarangnya.

“Jangan masuk bang dan jangan foto-foto bangunannya nanti kami dimarahi pengawasnya karena itu pesannya. Bang jumpai dan hubungi aja pengawasnya itu bang,” larangnya mengakhiri.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Medan Perjuangan, Hidayat AP SSos MSP, belum memberikan jawaban atas bangunan diduga tidak sesuai PBG tersebut.

Ipda RS yang disebut-sebut merupakan oknum polisi bertugas di Polrestabes sebagai pengawas bangunan yang diduga tak sesuai PBG, ketika dikonfirmasi, Selasa (20/01/2026), mengatakan, kalau dirinya hanya bantu-bantu teman dari ulah-ulah preman.

“Ya, kemaren itu kan karena kebetulan kawan nya itu bang, jadi kita, ada preman-preman itu, kita yang dimintai tolong,” jelas Ipda RS.

Menurutnya, tidak ada beking-beking atau dirinya sebagai pengawas. Dia bilang, karena kebetulan pemilik bangunan merupakan temannya dan menghalau ulah-ulah preman, maka dirinya pun terlibat membantu temannya tersebut. Perihal bangunan yang tidak sesuai PBG, dirinya mengakui tidak mengetahui soal itu.

“Oo soal itu kita nggak tau bang. Tapi abang cek la coba, ada enggak itu PBG nya,” tandasnya. (bees/psc)

Baca Juga :  Kapolda Sumut Harap Pembangunan Mako Polres Tapsel Segera Selesai