Parkir di Kawasan Terlarang: Dishub Medan Tindak Tegas Kendaraan di Jalan Sudirman

PORTALSWARA.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melaksanakan operasi penertiban parkir di kawasan terlarang terhadap sejumlah kendaraan roda empat yang melanggar aturan parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan. Tindakan ini berlangsung di persimpangan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara pada Kamis (04/01/2024).

Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut parkir di kawasan terlarang, termasuk trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Pertama, kita menemukan sejumlah kendaraan roda empat yang terparkir di atas trotoar di persimpangan Jalan Sudirman tersebut. Jelas ini sebuah pelanggaran dan wajib kita tertibkan, sebab trotoar adalah fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Kita tegaskan, trotoar bukan tempat parkir,” ucap Iswar.

Selain itu, penertiban juga berfokus pada kendaraan yang terparkir di badan jalan pada kawasan persimpangan rumah dinas Gubernur Sumut, yang merupakan zona larangan parkir.

“Yang parkir di tepi jalan pada titik itu juga kita tertibkan, karena itu kawasan persimpangan, kawasan dilarang parkir,” jelas Iswar.

Iswar menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan sanksi beragam, mulai dari teguran hingga penggembosan ban dan derek kendaraan. Upaya ini sebagai respons Dishub Medan terhadap instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang menekankan kewajiban parkir secara tertib dan tanpa pelanggaran aturan.

“Sesuai instruksi Pak Wali, tidak boleh ada kendaraan yang parkir sembarangan, terlebih trotoar. Trotoar ini dibangun dengan uang negara untuk mengakomodir pejalan kaki, bukan untuk lahan parkir. Dan hari ini serta kedepannya, kita siap mengikuti instruksi Pak Wali tersebut,” tegas Iswar.

Iswar memastikan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan peraturan tersebut dan mengajak setiap pengendara di Kota Medan untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku. (psc)

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu dan OPD Salurkan Bantuan 5 Ton Beras ke Korban Banjir