Pasangan Prof Ridha – Abdul Rani Daftar ke KPU Medan

PORTALSWARA.COM — Bakal pasangan calon (Bapaslon) Prof Ridha Dharmajaya – H Abdul Rani SH, Kamis (29/08/2024) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Pasangan Prof Ridha-Abdul Rani yang diusung PDI Perjuangan dan PPP bersama tim nya bergerak dari Bundaran SIB Jalan Gatot Subroto Medan menuju Kantor KPU Medan di Jalan Kejaksaan Medan.

Berkas pendaftaran pasangan Prof Ridha Dharmajaya – H Abdul Rani SH diterima Ketua KPU Medan Mutia Atiqah dan disaksikan Ketua Bawaslu Medan David Reynold. Saat pendaftaran, juga turut hadir para pengurus dan kader partai pengusung yakni PDI P, PPP, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora, PKN, PBB dan Partai Buruh.

Selanjutnya Ketua KPU Medan Mutia Atiqah didampingi jajaran komisioner Bobby Niedal Dalimunthe, M Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala dan Zefrizal, meneruskan berkas pendaftaran ke pihak verifikator untuk dilakukan verifikasi. Pada saat itu juga Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyebut berkas lengkap.

Pada kesempatan itu, Ketua DPC PDI P Kota Medan Hasyim SE mewakili partai pengusung menyampaikan, tetap mengandalkan kesabaran mendapat hasil yang baik. Mereka mengajukan pasangan yang profesional untuk berjuang menuju kemenagnan rakyat Medan.

“Abdul Rani menjabat anggota DPRD Medan. Pengalaman terkait Kota Medan tidak diragukan, lagi mengingat menjabat anggota DPRD Medan tiga periode. Saat ini juga sebagai Ketua DPC PPP Kota Medan,” ungkapnya.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah di hadapan pimpinan partai pengusung, mengatakan setelah menerima berkas bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Medan Prof Ridha Dharma Jaya- Abdul Rani, selanjutnya berkas diserahkan ke tim verifikator KPU Medan untuk dilakukan penelitian kelengkapannya.

Lebih lanjut, Mutia Atiqah mengatakan bahwa berkas pasangan Prof Ridha Dharma Jaya-Abdul Rani telah diterimanya.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Undang 9 Kabupaten/Kota Terkait Seleksi Panwaslu

“Kita teliti dulu mengenai kelengkapan berkasnya. Untuk itu diharapkan kepada partai pengusung agar bersabar menunggu guna dilakukan penelitian berkas terlebih dahulu,” ucap Mutia Atiqah. (psc)