PORTALSWARA.COM — Pasar Aksara Medan mulai diisi oleh para pedagang. Menurut Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, Pasar Aksara Medan, Sumatera Utara mulai diisi pedagang.
“Saya mendapat kabar dari Pemerintah Kota Medan bahwa pasar berangsur terisi oleh pedagang, semoga bisa lebih cepat dan banyak keuntungan dan kemakmuran yang bisa diraih disini,” terang Jubir Endra, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Senin (13/02/2023).
Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan kembali Pasar Aksara yang sempat terbakar pada tahun 2016 lalu.
Lokasi Pasar Aksara baru berada di Kabupaten Deliserdang di Jalan Mesjid, kawasan Medan Estate atau sekitar 5 kilometer dari lokasi pasar lama yang berada di Simpang Jalan Aksara, Kota Medan. Pembangunan kembali Pasar Aksara dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat dengan mengedepankan konsep bangunan hijau sehingga menjadi bangunan yang andal, bersih, tertata dan lebih estetis.
Bangunan baru Pasar Aksara dibangun di atas lahan seluas 6.388 meter persegi dengan luas bangunan 11.801 meter persegi.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Syafriel Tansier mengatakan pasar ini dapat menampung sebanyak 707 kios dan lapak. Meliputi, 217 kios di lantai basement, 172 kios di lantai 1, 198 lapak dan 72 kios di lantai 2, serta 48 lapak di lantai mezzanine.
“Hingga 9 Februari 2023, yang sudah dihuni pedagang sebanyak 123 kios,” jelas Syafriel. Selain gedung pasar beserta kios-kiosnya, dibangun juga berbagai fasilitas pelengkap seperti toilet, sarana ibadah, pos jaga, dan kantor pengelola.
“Kami berharap pengelola pasar dan pedagang dapat memanfaatkan pasar ini beserta fasilitasnya dengan baik karena harapan kita ada keberlanjutan masa pakai yang lama dari pasar ini,” imbuh Syafriel.
Melansir kompas.com, Selasa (14/02/2023), sebagai informasi, Pasar Aksara dibangun oleh BPPW Sumatera Utara Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui pendanaan APBN Tahun 2020-2021 sebesar Rp 97,85 miliar. (psc)






