PORTALSWARA.COM — Pembobol rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta diciduk di Jakarta.
Dua pencuri di kediaman jaksa Ferdian Adi Nugroho alias FAN di Wirobrajan akhirnya berhasil diringkus.
“Ada dua tersangka, ditangkap di wilayah Jakarta,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Senin (02/01/2023).
Nuredy belum merinci kronologi penangkapan kedua pelaku tersebut. Menurutnya, hal tersebut akan dijelaskan setelah proses penyelidikan tuntas.
Rumah Ferdian di Kota Yogyakarta dibobol maling pada 24 Desember lalu. Berkas-berkas kerja dan serta satu unit komputer jinjing atau laptop milik Ferdian raib. Dan dua pembobol rumah jaksa KPK tersebut ditangkap di Jakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo menerangkan, peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Arjuno No 20, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/12/2022), dan kali pertama diketahui oleh salah seorang rekan istri FAN selaku saksi, sekitar pukul 14.40 WIB.
Timbul menyebut saat itu saksi sedang mengantar sebuah paket dan mendapati pintu dalam rumah FAN dalam keadaan terbuka. Sementara barang-barang di rumah dalam keadaan acak-acakan. Satu buah tas ransel berisi laptop dan berkas kerja milik FAN kemudian dilaporkan hilang.
Melansir CNN Indonesia, Selasa (03/01/2023), Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, proses persidangan perkara yang sedang ditangani oleh Ferdian akan tetap berjalan, meski laptop dan berkas kerjanya hilang.
Ferdian kini bertugas sebagai jaksa yang menangani dugaan perkara suap Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel dan apartemen.
“Terkait dengan proses persidangan perkara yang sedang ditanganinya, tentu tetap berjalan,” kata Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Ali memastikan berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Salinan berkas tersebut juga ada pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lainnya. (psc)






