PORTALSWARA.COM — Pemerintah Kota (Pemko) Medan gelontorkan Rp179,8 miliar lebih untuk jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan tersebut direspon positif DPRD Medan.
Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengatakan, pihaknya menyambut positif kebijakan Pemko Medan atas anggaran untuk belanja iuran jaminan BPJS tersebut.
Menurutnya, anggaran yang berasal dari APBD Kota Medan itu merupakan jaminan asuransi kesehatan bagi warga kota melalui program penerima bantuan iuran (PBI).
Dana ini diperuntukkan membayar premi BPJS Kesehatan Kelas III, khusus bagi masyarakat yang kurang mampu.
Diketahui, data BPJS Kesehatan Cabang Medan menyebut total peserta PBI tercatat 890.412 jiwa yang terdiri atas 487.615 orang PBI dari APBN dan 402.797 orang PBI ABPD.
“Keluhan yang kami terima, masih banyak warga dari keluarga tidak mampu belum tertampung menjadi peserta BPJS akibat kurangnya sosialisasi,” urai Robi, Jumat (25/11/2022).
Pihaknya juga meminta agar Pemerintah Kota Medan menggencarkan sosialisasi program PBI, khusus bagi keluarga kurang mampu agar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Kita harapkan program Universal Health Coverage (cakupan kesehatan semesta) dapat efektif mulai terlaksana pada 2023 di Kota Medan,” kata Robi. (psc)