PORTALSWARA.COM — Pemerintah Kota Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD 2025-2045.
Acara ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak guna merumuskan rencana pembangunan jangka panjang daerah yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), demi mewujudkan visi Indonesia Emas.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wiriya Alrahman, membuka konsultasi publik tersebut di Hotel Four Point, Jumat (12/01/2024).
Hadir dalam pertemuan ini, Asisten Ekbang Agus Suriyono, perwakilan Bapelitbang Provinsi Sumut Tarsudi, akademisi dari USU Dr. Wahyu Ario Pratomo, serta pimpinan Perangkat Daerah.
Sekda Wiriya Alrahman menyampaikan pentingnya mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan untuk menyusun RPJPD Kota Medan yang akan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Wiriya menekankan perlunya komitmen, motivasi, dan partisipasi aktif dalam membangun kota untuk mencapai tujuan bersama.
Wali Kota Bobby Nasution mencanangkan program prioritas yang akan terus dilanjutkan oleh pemerintah selanjutnya, sebagai langkah nyata persiapan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Dalam sambutannya, Sekda mengajak semua stakeholder untuk memberikan masukan guna menyusun perencanaan 20 tahunan terbaik bagi Kota Medan.
Kepala Bappeda, Benny Iskandar, menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJPD Kota Medan 2025-2045 sudah dimulai pada tahun 2023. Tahapan tersebut melibatkan tim penyusun, penyiapan data, evaluasi hasil RPJPD sebelumnya, dan background study untuk analisis proyeksi, demografi, kebutuhan sarana, prasarana, serta isu strategis pembangunan.
Pada akhir pertemuan, Sekretaris Bappeda, Alexander Sinulingga, menegaskan bahwa dukungan dan masukan dari stakeholder sangat diperlukan dalam menyempurnakan RPJPD Kota Medan. Proses menuju penetapan Perda RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045 masih membutuhkan langkah-langkah seperti konsultasi publik, Musrenbang, pembahasan Ranperda bersama legislatif, hingga evaluasi dan penetapan Perda RPJPD.
Dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan, Pemerintah Kota Medan berharap RPJPD 2025-2045 dapat menjadi panduan yang terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memajukan kota menuju masa depan yang lebih baik. (psc)












